Sistem Wajib Lapor & Monitoring Klien
Selamat Datang di
SIMBOIS
Platform wajib lapor bulanan Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas I Malang sederhana, terukur, dan akuntabel.
Cari Nama
Ketik nama Anda di halaman Wajib Lapor.
Cek Izin
Sistem memeriksa izin Pegawai PK bulan ini.
Ambil Selfie
Foto selfie dan koordinat GPS untuk verifikasi identitas.
Kirim
Laporan tersimpan dan diteruskan ke Pegawai PK.
Tentang Bapas Kelas I Malang
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang bertugas melaksanakan bimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan di wilayah Malang dan sekitarnya.
Kunjungi Website Resmi Bapas Kelas I MalangFitur Utama
Fokus pada kepatuhan wajib lapor, manajemen klien dan pegawai, serta monitoring kepatuhan.
Absen Wajib Lapor
Klien melaporkan diri tiap bulan secara online dengan validasi izin Pegawai PK dan verifikasi foto selfie.
Izin Bulanan
Pegawai PK memberikan izin wajib lapor tiap awal bulan; izin dapat dicabut bila diperlukan.
Manajemen Klien & Pegawai
Pendataan dan pengelolaan klien beserta pegawai pembimbing dalam satu sistem.
Pencatatan Lokasi
Lokasi GPS klien saat melakukan wajib lapor tercatat otomatis sebagai bukti pendukung.
Monitoring & Laporan
Dashboard real-time kepatuhan wajib lapor, statistik per pegawai, dan ekspor laporan.
Riwayat Bulanan
Histori wajib lapor klien tersusun rapi per periode untuk evaluasi pembimbingan.