Logo Bapas Malang
SIMBOIS BAPAS KELAS I MALANG

Sistem Wajib Lapor & Monitoring Klien

Selamat Datang di
SIMBOIS

Platform wajib lapor bulanan Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas I Malang sederhana, terukur, dan akuntabel.

Cara Wajib Lapor
1

Cari Nama

Ketik nama Anda di halaman Wajib Lapor.

2

Cek Izin

Sistem memeriksa izin Pegawai PK bulan ini.

3

Ambil Selfie

Foto selfie dan koordinat GPS untuk verifikasi identitas.

4

Kirim

Laporan tersimpan dan diteruskan ke Pegawai PK.

Tentang Bapas Kelas I Malang

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang bertugas melaksanakan bimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan di wilayah Malang dan sekitarnya.

Kunjungi Website Resmi Bapas Kelas I Malang

Fitur Utama

Fokus pada kepatuhan wajib lapor, manajemen klien dan pegawai, serta monitoring kepatuhan.

Absen Wajib Lapor

Klien melaporkan diri tiap bulan secara online dengan validasi izin Pegawai PK dan verifikasi foto selfie.

Izin Bulanan

Pegawai PK memberikan izin wajib lapor tiap awal bulan; izin dapat dicabut bila diperlukan.

Manajemen Klien & Pegawai

Pendataan dan pengelolaan klien beserta pegawai pembimbing dalam satu sistem.

Pencatatan Lokasi

Lokasi GPS klien saat melakukan wajib lapor tercatat otomatis sebagai bukti pendukung.

Monitoring & Laporan

Dashboard real-time kepatuhan wajib lapor, statistik per pegawai, dan ekspor laporan.

Riwayat Bulanan

Histori wajib lapor klien tersusun rapi per periode untuk evaluasi pembimbingan.

Berhasil